Proses Tinjauan Rekan Sejawat
Seluruh naskah yang dikirimkan akan melalui proses double-blind peer review yang ketat oleh minimal dua reviewer independen yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kajian naskah. Berdasarkan rekomendasi para reviewer, Dewan Editor akan menetapkan keputusan akhir mengenai penerimaan, permintaan revisi, atau penolakan naskah, dengan mempertimbangkan kualitas, orisinalitas, kontribusi ilmiah, serta kesesuaiannya dengan ruang lingkup jurnal.